Mulai tahun 2012, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik indonesia telah mencanangkan penerapan Manajemen berbasis sekolah dengan 7 pilar berdasarkan
Permendikbud No. 44 Tahun 2012 yaitu:
1.
Manajemen
Kurikulum Pembelajaran;
2.
Manajemen
Peserta Didik;
3.
Manajemen
Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
4.
Manajemen
Sarana dan Prasarana;
5.
Manajemen
Hubungan Masyarakat;
6.
Manajemen
Pembiayaan; dan
7.
Manajemen
Budaya dan Lingkungan Sekolah
0 Komentar